<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara</title>
	<atom:link href="http://www.dkpsultra.net/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.dkpsultra.net</link>
	<description>Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Apr 2012 05:03:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Meningkatkan Hasil Produksi Rumput Laut Dengan Tehnik Input Energi Dan Budidaya Tehnik Bertingkat</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/meningkatkan-hasil-produksi-rumput-laut-dengan-tehnik-input-energi-dan-budidaya-tehnik-bertingkat/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/meningkatkan-hasil-produksi-rumput-laut-dengan-tehnik-input-energi-dan-budidaya-tehnik-bertingkat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2011 00:57:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=249</guid>
		<description><![CDATA[Penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara sementara mengembangkan design budidaya rumput laut, yang tidak semata hanya mengandalkan nutrient yang tersedia dialam, melainkan mencoba memberi  perlakuan dengan cara input energy (nutrient) ke areal budidaya. Menurut Yusli dalam Akuamina Edisi 22 tahun 2011 menjelaskan bahwa input energy atau  nutrient ke areal budidaya dapat dikatakan sama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Penyuluhan-budidaya-RL.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-250" title="Penyuluhan budidaya RL" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Penyuluhan-budidaya-RL-300x201.jpg" alt="" width="300" height="201" /></a>Penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara sementara mengembangkan design budidaya rumput laut, yang tidak semata hanya mengandalkan nutrient yang tersedia dialam, melainkan mencoba memberi  perlakuan dengan cara input energy (nutrient) ke areal budidaya.</p>
<p>Menurut Yusli dalam Akuamina Edisi 22 tahun 2011 menjelaskan bahwa input energy atau  nutrient ke areal budidaya dapat dikatakan sama dengan pemupukan yang dilakukan oleh petani didaratan, namun karena pemupukan di wilayah perairan tidak memungkinkan, mengingat kondisi oceanografis yang dinamis membuat seberapapun volume yang  ditumpahkan keperairan pastinya akan sia-sia.  Oleh karena itu design budidaya dengan metode input nutrient ini diharapkan mampu menjadi jawabannya.</p>
<p>Metode input energy ini pada prinsipnya adalah dengan member i suplai nutrient pada areal budidaya rumput laut selama proses budidaya berlangsung.  Sehingga komoditas  rumput laut yang kita budidayakan akan terus mendapat suplai nutrient yang cukup.  Secara teknis metode ini menggunakan karung goni yang berisi daun mangrove sebagai nutrien  alami  yang diberikan pada rumput laut.  Karung goni ini diletakan diatas jalur budidaya rumput laut, sehingga daun mangrove tersebut akan terurai secara perlahan-lahan dan diperkirakan akan habis berbarengan dengan masa panen budidaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain factor nutrient variable lain yang membatasi produktifitas rumput laut dan bisa diatasi dengan perlakuan adalah factor keterbatasan ruang.  Seiring dengan semakin tingginya intensitas pengembangan budidaya diwilayah pesisir menuntut kebutuhan ruang yang semakin meningkat pula.  Pengembangan dengan cara ekstensifikasi tidak selamanya bisa dilakukan, mengingat tidak semua wilayah perairan jika ditinjau dari segi oceanografis memungkinkan untuk aktifitas budidaya.  Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan sebuah metode budidaya yang mengintensifkan pemanfaatan ruang, sehingga ruang perairan dapat termanfaatkan secara optimal.  Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan budidaya rumput laut dengan metode bertingkat.  Dimana,  metode ini meniru pola-pola pemanfaatan ruang didaratan, dengan wilayah yang padat tidak lagi diarahkan pada pengembangan luas (horizontal), melainkan menggunakan pola pengembangan vertical.   Dengan pola ini kolom perairan yang berada dibawah bisa dimanfaatkan tanpa mengurangi fungsi utama kolom perairan yang ada di permukaan.  Bahkan beberapa penelitian menunjukan bahwa rumput laut yang agak ditenggelamkan ke perairan justru lebih banyak berhasil pada musim panas (kemarau). (skm)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/meningkatkan-hasil-produksi-rumput-laut-dengan-tehnik-input-energi-dan-budidaya-tehnik-bertingkat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi SNI Produk Perikanan Tahun 2011</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-sni-produk-perikanan-tahun-2011/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-sni-produk-perikanan-tahun-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 07:24:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=271</guid>
		<description><![CDATA[Sosialisasi SNI Produk Perikanan adalah kegiatan dalam rangka menyampaikan pengetahuan dan pemahaman terhadap SNI produk perikanan kepada pelaku usaha perikanan khususnya di sentra-sentra produksi dan masyarakat pada umumnya. Tujuan Sosialisasi SNI ini adalah untuk menyamakan persepsi, menyebarluaskan informasi dan memperluas jangkauan penerapan SNI. Selain itu, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap standar produk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2012/02/SNI.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-272" title="SNI" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2012/02/SNI-300x210.jpg" alt="" width="300" height="210" /></a></p>
<p>Sosialisasi SNI Produk Perikanan adalah kegiatan dalam rangka menyampaikan pengetahuan dan pemahaman terhadap SNI produk perikanan kepada pelaku usaha perikanan khususnya di sentra-sentra produksi dan masyarakat pada umumnya.</p>
<p>Tujuan Sosialisasi SNI ini adalah untuk menyamakan persepsi, menyebarluaskan informasi dan memperluas jangkauan penerapan SNI. Selain itu, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap standar produk perikanan bagi para stakeholder terkait untuk menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan ekspor hasil perikanan dan pemenuhan gizi masyarakat dalam negeri.</p>
<p>Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SNI pada tanggal 2 November 2011 di Hotel Aden Kendari. Kegiatan Sosialisasi SNI ini di hadiri oleh beberapa narasumber 1) Lia Sugihartini, S.Pi, M.Eng, M.Sc dari Ditjen P2HP, 2) Aprilia Winanda M, S.St.Pi dari Ditjen P2HP, 3) H. Abdul Salam, A.Pi, SH, MS Kadis DKP Prov. Sultra, 4) Agustinus Misi, A.Pi dari BPPMHP Kendari, 4) Ir. Burhanuddin Uno dari Kabid Tangkap DKP Prov. Sultra.</p>
<p>Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi sebanyak 29 orang yang berasal dari Unit Pengolahan Hasil Perikanan Skala Mikro, Kecil dan Menengah Se-kota Kendari, Penyuluh Perikanan, DKP Kota Kendari dan DKP Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Perlu kita ketahui bahwa saat ini, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka kita telah berada di era yang kita sebut dengan perdagangan bebas. Hal itu ditandai dengan adanya kerjasama di bidang ekonomi antar negara-negara di dunia, seperti AFTA (<em>Asean Free Trade Area</em>), APEC (<em>Asia Pasific Economic Coorporation</em>) dan WTO (<em>World Trade Organization</em>) telah menciptakan perdagangan dunia yang bebas (<em>free trade</em>). Sistem ini nantinyak akan memperluas gerak arus transaksi barang dan atau jasa melintasi batas-batas wilayah atau negara, sehingga pasar nasional nantinya akan bersifat terbuka terhadap barang atau jasa impor.</p>
<p>Untuk mendukung pasar nasional dalam menghadapi proses globalisasi perdagangan tersebut, dipandang perlu untuk menyampaikan perangkat hukum nasional di bidang standardisasi yang tidak saja mampu menjamin perlindungan terhadap masyarakat khususnya konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui persaingan usaha yang sehat dan terukur atau berdasarkan standar.</p>
<p>Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000, standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat  keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.</p>
<p>Standar tersebut kita kenal dengan istilah SNI atau Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional yang berlaku secara nasional. Khusus untuk sosialisasi kali ini kita akan membahas masalah SNI produk perikanan.</p>
<p>Mungkin kita bertanya-tanya, kenapa kita perlu melaksanakan sosialisasi SNI Produk Perikanan? Jawabannya sangat mudah, karena sebagian besar pelaku usaha produk perikanan masih belum mengikuti SNI yang telah ditetapkan. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap SNI itu sendiri.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dapat menggali<em> </em>informasi sebanyak-banyaknya sehingga kegiatan ini akan bermanfaat dalam memanjukan sektor usaha kita semua khususnya dalam mengembangkan produk-produk perikanan di sulawesi tenggara yang berkualitas yang sesuai dengan SNI yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sulawesi tenggara. (ftr)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-sni-produk-perikanan-tahun-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penerima PUMP Perlu Berlatih Budidaya Rumput Laut</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/penerima-pump-perlu-berlatih-budidaya-rumput-laut/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/penerima-pump-perlu-berlatih-budidaya-rumput-laut/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 30 Oct 2011 01:00:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=253</guid>
		<description><![CDATA[Budidaya rumput laut sudah menyebar di sejumlah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara.  Selain di eksport, budidaya rumput laut tak perlu teknologi tinggi, input produksi murah, meningkatkan pendapatan, potensi lahan luas, siklus produksi pendek dan ramah lingkungan.  Hal inilah menjadi alasan budidaya rumput laut dijadikan salah satu unggulan di Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan dijadikan sebagai Provinsi rumput [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/pelatihan-budidaya-RL.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-254" title="pelatihan  budidaya RL" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/pelatihan-budidaya-RL-300x182.jpg" alt="" width="300" height="182" /></a></p>
<p>Budidaya rumput laut sudah menyebar di sejumlah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara.  Selain di eksport, budidaya rumput laut tak perlu teknologi tinggi, input produksi murah, meningkatkan pendapatan, potensi lahan luas, siklus produksi pendek dan ramah lingkungan.  Hal inilah menjadi alasan budidaya rumput laut dijadikan salah satu unggulan di Provinsi Sulawesi Tenggara bahkan dijadikan sebagai Provinsi rumput laut.  Budidaya rumput laut merupakan salah satu sumberdaya perikanan yang berbasis keunggulan komparatif untuk menggerakan perekonomian masyarakat pesisir pantai.</p>
<p>Salah satu daerah yang mengembangkan budidaya rumput laut adalah Kabupaten Buton Utara.  Di Kabupaten ini, perhatian pemerintah daerah terkonsentrasi pada pengembangan pertanian dan perikanan laut.  Untuk mendukung budidaya rumput laut, Kabupaten ini mendapat bantuan PUMP (Program Usaha Mina Pedesaan), yang telah disosialisasikan Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sulawesi tenggara beberapa waktu yang lalu di Kendari.</p>
<p>Luas perairan laut di Kabupaten ini  kurang lebih 5000,128 km2 dengan panjang garis pantai kurang lebih 250,431 km2, sehingga menjadikan  Kabupaten ini memiliki potensi budidaya rumput laut yang cukup besar.  Oleh karena itu, penyuluh perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai  kontribusi yang besar dalam penyediaan sumberdaya manusia pembudidaya yang berkompeten dalam mengelola sumberrdaya perikanan di Kabupaten ini lewat pelatihan budidaya rumput laut bagi penerima paket bantuan PUMP-BP.</p>
<p>Menurut koordinator Penyuluh Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Slamet Sudibyo, meski sebagian besar penerima PUMP sudah mengenal tata cara budidaya rumput laut, mereka tetap perlu mendapat tambahan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembudidaya agar mampu dan trampil mengelola usaha budidaya rumput laut.  Kegiatan penyuluhan  ini di ikuti sebanyak 2 (dua) kelompok pembudidaya penerima paket bantuan rumput laut, sehingga diharapkan dengan penyuluhan ini mereka dapat langsung menerapkan dalam usahanya tanpa memikirkan modal kerjanya, yang akan diperoleh melalui program PUMP bidang budidaya. (skm)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/penerima-pump-perlu-berlatih-budidaya-rumput-laut/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Kawasan Minapolitan Di  Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-kawasan-minapolitan-di-daerah-untuk-kesejahteraan-rakyat/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-kawasan-minapolitan-di-daerah-untuk-kesejahteraan-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Sep 2011 01:04:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=257</guid>
		<description><![CDATA[Sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejateraan masyarakat yang bergerak disektor kelautan dan perikanan, terutama nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan,  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi  Sulawesi Tenggara merumuskan kebijakan strategis pembangunan kelautan dan perikanan melalui program minapolitan, yang mana di Sulawesi Tenggara terdapat 8 (delapan) Kapupaten/Kota yang masuk dalam kawasan minapolitan. &#160; Dalam acara Sinkronisasi Kegiatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Minapolitan.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-258" title="Minapolitan" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Minapolitan-300x251.jpg" alt="" width="300" height="251" /></a></p>
<p>Sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejateraan masyarakat yang bergerak disektor kelautan dan perikanan, terutama nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan,  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi  Sulawesi Tenggara merumuskan kebijakan strategis pembangunan kelautan dan perikanan melalui program minapolitan, yang mana di Sulawesi Tenggara terdapat 8 (delapan) Kapupaten/Kota yang masuk dalam kawasan minapolitan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam acara Sinkronisasi Kegiatan Penyuluhan Perikanan dalam rangka Pengembangan Kawasan Minapolitan Tingkat Provinsi Tahun 2011 yang dilaksanakan di salah satu Hotel  di Kota Kendari, yang dihadiri 12 Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, sebagai Visi Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, minapolitan merupakan konsep pembangunan sector kelautan dan perikanan berbasis wilayah.  Untuk itu, pendekatan dalam pembangunan minapolitan dilakukan dengan system manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.</p>
<p>Kepala Dinas juga menjelaskan bahwa dalam merumuskan kebijakan pengembangan minapolitan, paling tidak 6 (enam) persyaratan utama yang harus diperhatikan yaitu :</p>
<ol>
<li>Komitmen daerah Kab/Kota (Bupati, Walikota), melalui rencana strategis, alokasi dana APBD dan tata ruang yang baik.</li>
<li>Terkait dengan adanya komoditas unggulan seperti rumput laut, udang, lele, bandeng dan lain-lain.</li>
<li>Letak geografis yang strategis serta secara alami cocok untuk usaha perikanan.</li>
<li>Sistem mata rantai produksi dari hulu ke hilir, seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan.</li>
<li>Adanya fasilitas pendukung seperti keberadaan sarana prasarana, misalnya jalan, pengairan, serta listrik.</li>
<li>Kelayakan lingkungan dengan kondisi yang baik dan tidak merusak.</li>
</ol>
<p>Apabila ini terpenuhi, maka minapolitan sebagai kawasan ekonomi atau sentra produksi maupun perdagangan komoditas kelautan dan perikanan dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan.  Pada akhirnya ini akan meningkatkan kesejateraan mereka.  Komitmen pemerintah daerah Kab/Kota dalam mengembangkan minapolitan sebagai pusatpertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi factor penentu. (skm)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-kawasan-minapolitan-di-daerah-untuk-kesejahteraan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mendongkrak  Perikanan Dengan Mengefektifkan  Penyuluhan Kelompok Pelaku Utama</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/mendongkrak-perikanan-dengan-mengefektifkan-penyuluhan-kelompok-pelaku-utama/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/mendongkrak-perikanan-dengan-mengefektifkan-penyuluhan-kelompok-pelaku-utama/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Jun 2011 00:37:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=240</guid>
		<description><![CDATA[Data statistic Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2010 menunjukan bahwa jumlah masyarakat yang bergerak disektor kelautan dan perikanan tangkap sebesar 99.764 orang.  Dari jumlah tersebut, mayoritas nelayan masih  diperhadapkan dengan masalah klasik yaitu  rendahnya SDM dan  penerapan IPTEK.  Menjawab kondisi tersebut, DKP Provinsi Sultra akan mengefektifkan peran penyuluhan melalui pendekatan kelompok untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Penyuluhan-Perikanan-mendongkrak-produksi.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-241" title="Penyuluhan Perikanan mendongkrak produksi" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Penyuluhan-Perikanan-mendongkrak-produksi-300x210.jpg" alt="" width="300" height="210" /></a>Data statistic Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2010 menunjukan bahwa jumlah masyarakat yang bergerak disektor kelautan dan perikanan tangkap sebesar 99.764 orang.  Dari jumlah tersebut, mayoritas nelayan masih  diperhadapkan dengan masalah klasik yaitu  rendahnya SDM dan  penerapan IPTEK.  Menjawab kondisi tersebut, DKP Provinsi Sultra akan mengefektifkan peran penyuluhan melalui pendekatan kelompok untuk mendongkrak produksi perikanan.</p>
<p>Kelompok nelayan/pembudidaya ikan sebagai institusi social merupakan kelembagaan yang berperan penting dalam system penyuluhan perikanan di daerah, karena menjadi basis aktifitas penyuluhan perikanan.  Seiring dengan itu, peran institusi pembinaan kelompok, dalam hal ini lembaga penyuluhan sangat besar dalam mengefektifkan kelompok.</p>
<p>Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra sebagai  institusi yang bertanggungjawab dalam pengembangan penyuluhan, sehingga salah satu kebijakannya adalah peningkatan kapasitas penyuluh.  Disela-sela diskusi, Ir. Slamet Sudibyo sekaligus Koordinator Penyuluh Perikanan Provinsi Sultra menjelaskan bahwa pemerintah dalam upaya mempercepat proses pembangunan di bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan melakukan revitalisasi penyuluhan melalui UU No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.  Dalam UU tersebut mengharuskan berkembangnya kelompok pembudidaya ikan, nelayan, pengolahan perikanan di wilayah perdesaan karena sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di pedesaan.  Dijelaskan pula bahwa, secara khusus merujuk pada UU No. 31 tahun 2004 tentang perikanan, dimana kelompok pembudidaya ikan dapat diartikan sebagai kumpulan pembudidaya ikan yang terorganisir, mempunyai pengurus, aturan-aturan serta tumbuh dan berkembang atas dasar perasaan saling tertarik, karena kebutuhan akan tukar-menukar informasi untuk saling melengkapi dalam mengembangkan usaha perikanan anggotanya.</p>
<p>Oleh karenanya, pengembangan kelompok mempunyai makna yang strategis dalam mengupayakan peningkatan sumberdaya manusia, khususnya masyarakat nelayan pedesaan agar dapat menopang kehidupan ekonominya pada bidang perikanan.  Dan dengan berkelompok bisa menjadi wahana untuk belajar berusaha dan media komunikasi antar anggota.</p>
<p>Para penyuluh membentuk dan mengembangkan kelompok sebagai bagian dari system penyuluhan di daerah yang berfungsi sebagai forum untuk belajar, media untuk  bekerjasama, dan sebagai unit ptoduksi.  Agar kelompok lebih efektif, kualitas dan intensitas penyuluhan memegang peranan penting dalam menetukan keberhasilan pencapaian tujuan kelompok.  Tujuan kelompok akan lebih mudah dicapai jika didukung dengan sarana informasi dan komunikasi yang memadai, kegiatan penyuluhan, kemudahan akses inovasi dan pengakuan masyarakat akan keberadaan kelompok (skm).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/mendongkrak-perikanan-dengan-mengefektifkan-penyuluhan-kelompok-pelaku-utama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan  Motorisasi Perikanan Tangkap</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-motorisasi-perikanan-tangkap/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-motorisasi-perikanan-tangkap/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Jun 2011 00:46:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=244</guid>
		<description><![CDATA[Kabupaten Muna merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,  dimana sector kelautan dan perikanan merupakan salah satu sector yang cukup signifikan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, sehingga mau tidak mau potensi kelautan  ini harus terus dioptimalkan.  Meski disatu sisi, beberapa masalah masih menghadang antara lain, sebagian masyarakat disini masih tradisional dengan perahu kecil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Motorisasi-1.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-245" title="Motorisasi 1" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/Motorisasi-1-300x198.jpg" alt="" width="300" height="198" /></a>Kabupaten Muna merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,  dimana sector kelautan dan perikanan merupakan salah satu sector yang cukup signifikan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, sehingga mau tidak mau potensi kelautan  ini harus terus dioptimalkan.  Meski disatu sisi, beberapa masalah masih menghadang antara lain, sebagian masyarakat disini masih tradisional dengan perahu kecil tanpa motor bila melaut untuk mencari ikan serta kemampuan IPTEK yang masih rendah.  Hal ini terlihat dari kisah sedih yang dirasakan sebagian  masyarakat nelayan Kab. Muna, bila memasuki musim timur yang terkenal dengan ombaknya yang cukup besar, para nelayan ini lagi-lagi tidak bisa melaut seperti biasa.  Di musim ombak besar ini, jika hanya mengandalkan perahu kecil dan mendayung untuk pergi menangkap ikan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tidak ada nelayan yang berani adu nyali.  Problem yang dialami nelayan Desa Tampo, Lansama dan Tapitapi ini, boleh jadi adalah masalah klasik yang juga dialami ratusan  nelayan lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan secara langsung 18 Unit mesin katinting kepada para nelayan di Desa Tampo, Lansama, Tapitapi, Oensuli dan Desa Tanjung Batu Kab. Muna.  Meski guyuran hujan sempat mewarnai saat penyerahan paket bantuan ini, namun tak bisa menutupi keceriaan yang terpancar di wajah-wajah para nelayan yang hadir pada saat itu.  Usai penyerahan bantuan, salah seorang dari penerima paket tampil mewakili nelayan menyampaikan harapannya, agar teman-teman nelayan lainnya juga  bisa mendapatkan bantuan mesin  karena ini yang kami butuhkan untuk melaut.  Semoga program ini berlanjut, ada pemerataan ujarnya dengan bangga akan adanya bantuan ini.   Semoga dengan bantuan ini lebih meningkatkan  pendapatan, dan sector kelautan dan perikanan lebih maju. (skm)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/pengembangan-motorisasi-perikanan-tangkap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelatihan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB)</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/pelatihan-cara-budidaya-ikan-yang-baik-cbib/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/pelatihan-cara-budidaya-ikan-yang-baik-cbib/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 12 Jun 2011 01:59:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=225</guid>
		<description><![CDATA[D alam rangka meningkatkan pengetahuan serta sumberdaya daya manusia khususnya yang berhubungan dengan perikanan dan pembudidaya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara  Satuan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara Satuan Kerja Program Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2011 Telah menyelenggarakan pelatihan cara budidaya ikan yang baik ( C B I [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/IMG_0001.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-226" title="IMG_0001" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/11/IMG_0001-300x176.jpg" alt="" width="300" height="176" /></a></p>
<div>
<table cellspacing="0" cellpadding="0" align="left">
<tbody>
<tr>
<td align="left" valign="top">D</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
<p>alam rangka meningkatkan pengetahuan serta sumberdaya daya manusia khususnya yang berhubungan dengan perikanan dan pembudidaya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara  Satuan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara Satuan Kerja Program Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2011 Telah menyelenggarakan pelatihan cara budidaya ikan yang baik ( C B I B ) yang dilaksanakan pada 30 Mei – 1 Juni 2011. Peserta pelatihan berasal dari kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Selatan, Kab. Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Kolaka dan Kota kendari. Penentuan Peserta pelatihan didasarkan pada potensi dan tingkat pemanfaatan lahan budidaya tambak, khususnya daerah-daerah yang merupakan sentra produksi perikanan budidaya. Hal ini sangat penting mengingat kegiatan usaha budidaya air payau dan tawar sampai saat ini masih merupakan salah satu kegiatan aquabisnis di Sulawesi Tenggara yang memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendapatan asli daerah dan devisa negara.</p>
<p>Pelatihan CBIB ini bertujuan antara lain sebagai berikut : a. Sebagai forum transfer teknologi budidaya, khususnya bagi komoditas unggulan termasuk udang windu dan vaname, b. Memberikan pemahaman akan pentingnya melakukan produksi yang ramah lingkungan serta sesuai kaidah cara budidaya ikan yang baik, c. Memperoleh masukan dari pembudidaya dan tenaga teknis lain tentang teknologi budidaya yang sedang dikembangkan dalam meningkatkan produksi, d. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta sikap pembudidaya dalam mengelola usahanya, terutama kegiatan pengelolaan input produksi budidaya perikanan.Dalam pelatihan CBIB ini  Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi sulawesi tenggara bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya untuk memberikan materi pelatihan tersebut. Beberapa materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah :1. Pengendalian Sistem manajemen keamanan pangan, pedoman dan cara penilaian CBIB, Mekanisme Sertifikasi CBIB, 2. Teknik Audi (ISO 19011), dan Workshop pembuatan sistem mutu  pada unit budidaya ikan.Pada saat pelatihan dilaksanakan banyak waktu yang dimanfaatkan untuk berdiskusi baik mengenai materi yang di pelatihankan maupun kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembudidayaan. Demikian sekilas tentang pelaksanaan pelatihan cara budidaya ikan yang baik diharapkan merupakan penerapan CBIB seperti ini akan dapat mempengaruhi tipologi usaha berproduksi dan perolehan margin/ keuntungan pembudidaya  yang makin meningkat, akibatnya penurunan penggunaan komponen saran produksi yang merupakan dasar pengorbanan biaya terbesar dalam setiap proses pembudidayaan ikan/udang.(sti)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/pelatihan-cara-budidaya-ikan-yang-baik-cbib/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembinaan Dan Pengembangan Produk Bernilai Tambah</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/pembinaan-dan-pengembangan-produk-bernilai-tambah/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/pembinaan-dan-pengembangan-produk-bernilai-tambah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Jun 2011 00:11:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=208</guid>
		<description><![CDATA[Kelautan dan perikanan di Sulawesi tenggara memiliki potensi yang sangat besar. Hal itu bisa dilihat dari beberapa parameter antara lain Sulawesi Tenggara merupakan daerah kepulauan. Jumlah Pulau di Sulawesi Tenggara yang telah teridentifikasi sekitar 530 pulau, dan yang berpenghuni sementara teridentifikasi 83 pulau. Dengan kondisi yang ada, Sulawesi Tenggara dengan beragam suku dan adat istiadat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/06/web_p2hp.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-212" title="web_p2hp" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/06/web_p2hp-300x218.jpg" alt="" width="300" height="218" /></a></p>
<p>Kelautan dan perikanan di Sulawesi tenggara memiliki potensi yang sangat besar. Hal itu bisa dilihat dari beberapa parameter antara lain Sulawesi Tenggara merupakan daerah kepulauan. Jumlah Pulau di Sulawesi Tenggara yang telah teridentifikasi sekitar 530 pulau, dan yang berpenghuni sementara teridentifikasi 83 pulau. Dengan kondisi yang ada, Sulawesi Tenggara dengan beragam suku dan adat istiadat juga memiliki keanekaragaman pangan. Hal itu sejalan dengan program pengembangan produk bernilai tambah, bahwa dalam rangka meningkatkan keragaman produk hasil perikanan perlu adanya inovasi produk sesuai dengan potensi yang ada pada daerah masing-masing dengan mengkombinasikan bahan bakunya dengan produk-produk hasil perikanan setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini pengembangan produk olahan daerah menjadi produk bernilai tambah berbasis produk perikanan belum banyak dikembangkan. Beberapa UKM pengolahan yang ada lebih suka memproduksi jenis-jenis olahan hasil perikanan yang sudah popular di masyarakat seperti ikan kering, bakso, siomay, kerupuk, abon, dodol, selai, terasi, dan lainnya. Untuk dapat mengembangkan mutunya diperlukan juga bagaimana memperbaiki Pengemasan yang baik. Untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggra menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Produk Bernilai Tambah (Berbasis Pengemasan). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 26 Mei 2011 di Hotel Plaza Inn Kendari. Acara ini di buka secara resmi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa narasumber ;1) Sahibo M, SE dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara, 2) Nur Insan Yusuf T, SE, S.Farm, M.Kes dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari, 3) Devi Hertuti, S.Pi dari Direktorat Jenderal P2HP KKP RI, 4) Susilo Raharjo, S.St.Pi dari Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Jakarta dan 4) Devi Hertuti, S.Pi dari Direktorat Jenderal P2HP KKP RI.</p>
<p>Peserta Pembinaan dan Pengembangan Produk Berilai Tambah (Berbasis Pengemasan) berjumlah 35 orang yang berasal dari 12 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Produk Berilai Tambah (Berbasis Pengemasan) bertujuan untuk memuat produk (mewadahi), memelihara kesegaran dan kemantapan produk selama penyimpanan dan distribusi, melindungi pangan dari kontaminasi lingkungan dan manusia,  mencegah kehilangan selama pengangkutan dan distribusi serta sebagai media komunikasi atau promosi. Pengemasan produk yang menarik dan bermutu tentunya mampu bersaing harga dapat bertahan serta laris di pasaran dan Pengembangan Produk Berilai Tambah (Berbasis Pengemasan) dikembangkan mengikuti trend/selera pasar yang disesuaikan dengan ragam potensi daerah masing-masing. Lebih jauh lagi, jika  Pengembangan Produk Berilai Tambah ini telah berhasil dikembangkan maka diharapkan dapat  tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi produk-produk hasil perikanan. Dengan demikian industri/unit pengolahan dapat memproduksi aneka ragam produk secara besar dan kontinyu tanpa menghawatirkan pemasarannya. Industri tumbuh dengan baik, pengangguran menurun, pendapatan masyarakat akan naik dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud serta bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengolah mengenai teknologi pengemasan yang baik dan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dihasilkan produk olahan yang aman, berkualitas dan berdaya saing. (ftr)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/pembinaan-dan-pengembangan-produk-bernilai-tambah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Operasi Pengawasan Reguler Pengelolaan Wilayah Pesisir dan  Pulau-Pulau Kecil/Kawasan Konservasi di Kabupaten Muna</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/operasi-pengawasan-reguler-pengelolaan-wilayah-pesisir-dan-pulau-pulau-kecilkawasan-konservasi-di-kabupaten-muna/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/operasi-pengawasan-reguler-pengelolaan-wilayah-pesisir-dan-pulau-pulau-kecilkawasan-konservasi-di-kabupaten-muna/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 May 2011 00:08:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=203</guid>
		<description><![CDATA[Kabupaten Muna memiliki Kawasan Konservasi Perairan (Kawasan Konservasi Laut Daerah Selat Tiworo) dengan luas 27.936 ha, yang terdiri dari daratan seluas 6.888 ha dan perairan laut seluas 27.936 ha. Cakupan daratan meliputi pulau-pulau : Bangko Malampe, Latoa, Sanggalea, Masaloka, Maloang, Simuangin, Kajuangin dan Balu serta Kawasan Perairan Selat Tiworo, menyebabkan daerah ini cukup strategis dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/09/New-Picture.png"><img class="alignleft size-medium wp-image-204" title="New Picture" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/09/New-Picture-300x214.png" alt="" width="300" height="214" /></a></p>
<p>Kabupaten Muna memiliki Kawasan Konservasi Perairan (Kawasan Konservasi Laut Daerah Selat Tiworo) dengan luas 27.936 ha, yang terdiri dari daratan seluas 6.888 ha dan perairan laut seluas 27.936 ha. Cakupan daratan meliputi pulau-pulau : Bangko Malampe, Latoa, Sanggalea, Masaloka, Maloang, Simuangin, Kajuangin dan Balu serta Kawasan Perairan Selat Tiworo, menyebabkan daerah ini cukup strategis dan memiliki sumberdaya kelautan yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan. Berbagai hamparan ekosistem alami, seperti terumbu karang, hutan mangrove, habitat lamun, dan keindahan alam laut dan pasir pantai adalah modal dasar pembangunan daerah apabila dikelola secara baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi.</p>
<p>Namun saat ini masih ditemukan pola pemanfaatan sumberdaya kelautan yang cenderung kurang memperhatikan aspek keberlanjutan yang  dapat mengancam kelestarian sumberdaya perikanan dan lingkungannya, seperti pemboman dan pembiusan ikan, pengambilan pasir laut dan penambangan batu karang. Oleh karena itu pengawasan dan pengendalian kegiatan-kegiatan di bidang kelautan penting dilakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan berdaya guna dan berhasil guna dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelestarian sumberdaya dan lingkungannya.</p>
<p>Bertolak dari hal tersebut, serta memperhatikan kebijakan pemerintah bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang ada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/kawasan konservasi diarahkan pada pengelolaan dan pemanfaatan yang bertanggung jawab, terpadu dan berkelanjutan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara memandang perlu melaksanakan <em>Operasi Pengawasan Reguler Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/Kawasan Konservasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna</em>.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan Operasi Pengawasan Reguler di perairan Kabupaten Muna yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Mei 2011 ini dimaksudkan untuk memantau, mengawasi dan memeriksa pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/kawasan konservasi di perairan Kabupaten Muna agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan kondisi pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/kawasan konservasi di Kabupaten Muna yang bertanggung jawab, terkendali dan berkelanjutan, dengan sasaran operasi adalah Orang/Badan yang melakukan pemanfaatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/kawasan konservasi di Kabupaten Muna yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Personil yang melaksanakan Operasi Pengawasan Reguler ini berjumlah 11 (sebelas) orang yang terdiri dari 5 (lima) orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, 4 (empat) orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna serta 2 (dua) orang personil Polisi Perairan Raha sesuai Surat Perintah Tugas dari masing-masing instansi.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan Operasi Pengawasan Reguler ini didukung oleh sarana dan prasarana pengawasan berupa 1 (satu) buah Kapal Pengawas (KP. Marlin 04) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna dengan kekuatan mesin 170 PK, sarana komunikasi (All Band), GPS, teropong, peta dan sarana keselamatan (Live Jacket). Selain itu juga didukung dengan sarana kepolisian berupa 2 (dua) buah senjata organik laras panjang jenis SS1-V5 dan   dari Polisi Perairan Raha.</p>
<p>Dalam pelaksanaan operasi ini, Tim Operasi Pengawasan Reguler menjumpai dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang ataupun kapal-kapal yang sedang melakukan aktivitas pemboman dan pembiusan ikan, pengambilan pasir laut,  penambangan batu karang dan penebangan pohon bakau. Kepada mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan sosialisasi tentang pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan secara berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan. (Abr)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/operasi-pengawasan-reguler-pengelolaan-wilayah-pesisir-dan-pulau-pulau-kecilkawasan-konservasi-di-kabupaten-muna/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan</title>
		<link>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-pengawasan-sumberdaya-kelautan/</link>
		<comments>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-pengawasan-sumberdaya-kelautan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 May 2011 23:57:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dkpadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.dkpsultra.net/?p=194</guid>
		<description><![CDATA[Sumberdaya kelautan di provinsi Sulawesi Tenggara menyimpan potensi sumberdaya wilayah pesisir dan laut. Sumberdaya pesisir dan laut tersebut menyediakan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun pariwisata. Karena itu pengelolaan sumberdaya kelautan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara konservasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sumberdaya kelautan di provinsi Sulawesi Tenggara menyimpan potensi sumberdaya wilayah pesisir dan laut. Sumberdaya pesisir dan laut tersebut menyediakan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat produktif baik sebagai sumber pangan, tambang mineral dan energi, media komunikasi maupun pariwisata. Karena itu pengelolaan sumberdaya kelautan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara konservasi dan eksploitasi, dan untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang terpadu dan berkelanjutan perlu dilakukan kegiatan pengawasan.</p>
<p>Sosialisasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bentuk penyeragaman  pola fikir dan pola tindak bagi aparat pengawas perikanan dan aparat penegak hukum lain, dalam pengawasan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan SD Kelautan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal   9 Mei 2011 di Restoran Fajar ini  bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas perikanan dan aparat penegak hukum lainnya tentang pengawasan sumberdaya kelautan, dan mewujudkan pengawasan sumberdaya kelautan yang efisien, efektif dan terpadu.</p>
<p>Peserta yang mengikuti kegiatan yang dibiayai dari dana APBN melalui Satuan Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara (05) Tahun Anggaran 2011 ini berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari, Petugas Pengawas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota dan instansi terkait se-Provinsi Sulawesi Tenggara, LSM dan Konsorsium Mitra Bahari.</p>
<p>Beberapa pokok pikiran, saran dan pendapat yang disampaikan oleh peserta sosialisasi dapat diambil sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan, tertuang dalam suatu rumusan hasil kegiatan. Beberapa point penting dari hasil rumusan tersebut antara lain ;</p>
<ol>
<li>Pada dasarnya setiap aktifitas pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan berpotensi dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya apabila tidak dilaksanakan dengan baik dan benar<strong></strong></li>
<li>Pengawasan SDKP dilaksanakan dengan tujuan :
<ol>
<li>Terlaksananya peraturan perundang-undangan secara tertib;</li>
<li>Terciptanya keamanan sumberdaya kelautan dan perikanan;</li>
<li>Terjaganya kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan;</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>d.  Pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.</p>
<p>3.  Pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan harus dilaksanakan secara terpadu antara instansi kelautan dan perikanan dan instansi terkait lainnya dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (SISWASMAS).</p>
<p>4.   Pendekatan pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan dilakukan dengan cara :</p>
<ol>
<li>Merubah pola pikir dari yang merusak menjadi ramah lingkungan (preentive);</li>
<li>Upaya pencegahan pelaku melakukan pelanggaran tindak pidana (preventive);</li>
<li>Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (represive).</li>
</ol>
<p><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/05/Sosialisasi1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-200" title="Sosialisasi1" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/05/Sosialisasi1.jpg" alt="" width="250" height="188" /></a></p>
<p>5. Untuk efektif dan efisiensi pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan perlu didukung dengan adanya data dan informasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan peraturan perundang-undangan yang jelas. (Abr)<a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/09/Sosialisasi.png"><img class="alignleft size-medium wp-image-195" title="Sosialisasi" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/09/Sosialisasi-300x225.png" alt="" width="300" height="225" /></a><a href="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/05/Sosialisasi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-197" title="Sosialisasi" src="http://www.dkpsultra.net/wp-content/uploads/2011/05/Sosialisasi-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.dkpsultra.net/sosialisasi-pengawasan-sumberdaya-kelautan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
